TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta akan menggelar Uji Emisi Akbar (UEA) gratis secara serentak di Jabodetabek pada Senin, 5 Juni 2023. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menyebut UEA 2023 menjadi titik awal penerapan tiga kebijakan sehubungan dengan uji emisi kendaraan.
“Kendaraan bermotor di Jakarta yang berusia di atas tiga tahun diwajibkan setiap tahun melakukan uji emisi,” kata dia dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 24 Mei 2023.
Tiga kebijakan ini antara lain sosialisasi penataan hukum, disinsentif parkir, dan pengenaan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
Asep menyebut tiga kebijakan tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh kendaraan bermotor di Ibu Kota memenuhi ambang batas emisi gas buang. Tujuannya demi memperbaiki kualitas udara Jakarta.
Awasi emisi kendaraan Ibukota
Asep menyebut pemerintah DKI Jakarta akan mengawasi emisi kendaraan di ibukota. Ia mengatakan pemerintah berencana mengadakan uji emisi gratis bagi pemilik kendaraan bermotor pada Senin, 5 Juni 2023.
"Ini tidak hanya untuk warga Jakarta saja tapi kami sediakan juga di beberapa titik ada 8 titik yang kami bekerja dengan pemda wilayah sekitar," ujar dia.
Denda bagi yang tak lolos uji emisi
Selain itu, kata Asep, Pemprov DKI Jakarta bersama pemerintah pusat mewacanakan pemberlakuan denda bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi. Saat ini, ujar dia, aturan baru itu masih terus digodok pemerintah.
"Kami juga akan melakukan kerjasama sama dengan KLHK membuat regulasi khusus adanya denda bagi yang tidak lulus uji emisi. Jadi, insyaallah, dalam waktu dekat akan ada PP yang mengatur denda bagi kendaraan perpanjang STNK akan ada denda tambahan," ujar dia.
Uji emisi akbar ini akan dilakukan di 9 lokasi, yaitu di Jakarta dan 8 kabupaten/kota penyangga, secara serentak.
"Uji Emisi Akbar 2023 akan digelar di Taman Margasatwa Ragunan, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi," kata Asep dalam keterangan tertulisnya, Senin, 29 Mei 2023, seperti dikutip dari Antara.
Asep mengatakan, kegiatan ini bertujuan mendukung program pemerintah untuk mengurangi polusi udara Jakarta. Dinas Lingkungan Hidup DKI juga gencar mengampayekan pentingnya uji emisi berkala kepada pemilik kendaraan